BOIMA – Riksa uji juga dilakukan terhadap pesawat tenaga produksi atau PTP. Pesawat tenaga produksi merupakan sebuah alat yang mendukung sebuah industri untuk menghasilkan atau memindahkan barang.
Alat ini membutuhkan pengujian secara berkala karena beresiko menyebabkan kecelakaan kerja bagi operator maupun SDM di sekelilingnya. Agar lingkungan kerja menjadi aman dan nyaman serta proses produksi tidak terganggu, pemeriksaan dan pengujian alat secara berkala adalah suatu kewajiban.
Apalagi, ada aturan yang sudah ditetapkan untuk mengatur pesawat tenaga produksi ini. Dan seluruh pengusaha harus mengikuti aturan tersebut.
Mengenal Riksa Uji PTP
Dalam industri yang bergerak di bidang produksi, pastinya menggunakan alat-alat yang digunakan untuk mendukung proses produksi. Alat-alat tersebut dibuat sesuai standard. Namun, tetap harus dilakukan pengujian secara berkala agar kinerjanya tetap optimal dan tidak membahayakan pekerja.
Pesawat tenaga produksi sendiri dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu penggerak mula, transmisi tenaga mekanik, mesin perkakas dan produksi, dan tanur. Lalu apa saja pesawat tenaga produksi yang masuk ke dalam jenis tersebut?
Penggerak Mula
Penggerak mula merupakan suatu alat yang bekerja dengan cara mengubah sumber energi menjadi energi mekanik. Pesawat tenaga produksi yang masuk ke dalam kategori ini adalah turbin, kincir angin, motor bakar, dan motor penggerak lainnya.
Transmisi Tenaga Mekanis
Sedangkan transmisi tenaga mekanis adalah suatu alat yang memindahkan energi mekanis dari penggerak mula ke alat lainnya, seperti tranmisi rantai, transmisi sabuk, dan transmisi roda gigi.
Mesin Perkakas dan Produksi
Merupakan alat yang digunakan untuk memproduksi suatu barang atau bahan seperti mesin tuang dan cetak, mesin asah, mesin poles dan pelicin, mesin pon, mesin tempa dan pres, mesin penghancur, mesin penggiling dan penumbuk, dan mesin produksi lainnya.
Tanur
Tanur adalah alat yang berbentuk seperti oven yang digunakan sebagai tahap akhir suatu produksi. Alat ini bisa digunakan untuk mengeringkan, pengerasan, dan perubahan kimiawi. Alat yang termasuk ke dalam tanur adalah blast furnace, oven, kiln, tanur pemanas, electric arc furnace, dan basic oxygen furnace.
Pengujian pesawat tenaga produksi biasanya dilakukan satu kali dalam setahun.
Landasan Hukum Pesawat Tenaga Produksi
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, riksa uji untuk pesawat tenaga produksi sudah diatur dalam undang-undang dan harus ditaati oleh semua pengusaha. Aturan tersebut didasarkan pada aturan paling mendasar pada Permenaker No 38 Th 2016 tentang Pesawat Tenaga Produksi.
Lalu bagaimana dengan perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut? Maka akan diterapkan sanksi berdasarkan landasan hukum UU no. 1 Th 1970 tentang keselamatan kerja dan UU No. 13 Th 2003 tentang ketenagakerjaan.
Selain landasan hukum di atas, ada juga landasan hukum dan referensi lainnya, yaitu ASME section V for NDT Procedure, SNI 0225-2011 PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) 2011, dan dokumen teknis dari pemanufaktur.
Mekanisme Riksa Uji Pesawat Tenaga Produksi
Pemeriksaan dan pengujian pesawat tenaga produksi dibagi lagi menjadi tiga kategori yaitu pemeriksaan dan pengujian baru, pemeriksaan dan pengujian berkala, serta pemeriksaan dan pengujian khusus.
Pemeriksaan dan Pengujian Baru
Untuk pengujian alat yang baru pertama kali dipasang, tahapannya adalah sebagai berikut:
- Proses verifikasi dokumen teknis pemasangan
- Pemeriksaan komponen yang akan dipasang
- Pemeriksaan teknis ketika pemasangan dan setelah pemesangan beserta sarana penunjang dan pengamannya
- Proses pengujian berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah
- Pemberian keterangan pada pesawat tenaga produksi
- Pembuatan laporan pengujian
Pemeriksaan dan Pengujian Berkala
Sedangkan untuk uji riksa secara berkala tahapannya adalah sebagai berikut:
- Pemeriksaan dokumen teknik pengoperasian
- Pemeriksaan visual pesawat tenaga produksi serta sarana dan pengamannya
- Proses uji riksa sesuai dengan pedoman atau standard yang sudah ditetapkan
- Pemberian keterangan pada alat yang sudah diperiksa
- Pembuatan laporan riksa uji berkala atau riksa uji khusus untuk pemeriksaan dan pengujian khusus
- Proses pencatatan pada lembar pengesahan pemakaian
Ketika akan melalui proses pengujian, industri wajib menyiapkan data teknis, riwayat, sertifikat, dan dokumen pendukung lainnya. Kemudian, data tersebut akan diperiksa oleh petugas riksa uji. Lalu, petugas akan memeriksa pesawat tenaga produksi secara visual beserta sistem instalasi penangkal petirnya.
Petugas akan mencatat data di lapangan berdasarkan hasil pengamatan di atas. Kemudian mencocokkan hasil tersebut dengan standard nasional apakah sudah sesuai ataukah belum. Jika belum, petugas akan menyampaikan evaluasinya. Lalu, perusahaan akan mendapatkan hasil pemeriksaan riksa uji pesawat tenaga produksi.
Selama proses pemeriksaan, ada personil-personil terkait yang dilibatkan, seperti pengawas, petugas riksa uji, dan juga operator alat yang kompeten. Dengan begitu diharapkan proses riksa uji akan berjalan lancar sebagaimana mestinya.
Tujuan Riksa Uji Pesawat Tenaga Produksi
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, secara umum riksa uji dilakukan agar tercipta keselamatan dan kesehatan kerja. Namun, ada tujuan lain dari riksa uji pesawat tenaga produksi khususnya, yaitu untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan.
Karena sebagai perusahaan yang patuh terhadap hukum, riksa uji harus dilakukan secara berkala berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini peraturan menteri ketenagakerjaan.
Melakukan pemeriksan dan pengujian pesawat tenaga produksi juga dilakukan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Di mana masalah pencemaran lingkungan ini merupakan masalah serius yang sampai saat ini masih mendapatkan perhatian khusus.
Tidak hanya berdampak pada SDM di lingkungan industri saja, melainkan juga di lingkungan sekitar tempat industri tersebut berdiri.
Riksa uji juga bermanfaat untuk meminimalisir kerusakan pada alat produksi. Tidak dipungkiri, peralatan produksi dijual dengan harga yang mahal sehingga harus dirawat semaksimal mungkin. Jika banyak peralatan produksi yang rusak, maka secara tidak langsung perusahaan juga mengalami kerugian. Karena mengeluarkan biaya yang banyak untuk perbaikan alat bahkan harus membeli yang baru.
Riksa uji sendiri bisa melibatkan pihak ketiga yang memang memiliki wewenang untuk melakukan pengujian dan pemeriksaan, seperti PT Boima Jaya Inspektindo. Merupakan perusahaan jasa K3 dan seritifikasi alat yang salah satunya menyediakan jasa pemeriksaan dan pengujian alat.
BOIMA membantu perusahaan Anda dengan didukung oleh tenaga ahli yang sudah berpengalaman dan juga profesional di bidangnya. Boima akan membantu Anda dalam melaksanakan pemenuhan syarat operasional yang sudah disesuaikan dengan standard nasional dan juga internasional.
Bermitra dengan Boima akan mendapatkan keuntungan tersendiri bagi perusahaan Anda. Selain harganya yang kompetitif, di sini Anda bisa berkonsultasi langsung dengan Boima secara grtais. Kemudian, proses pengujian dan pemeriksaan menggunakan teknologi terbaru yang tentu saja hasilnya lebih akurat.
Melakukan riksa uji secara berkala dengan mitra yang tepat bisa menjadi nilai tambah dan bermanfaat bagi perusahaan Anda. Baik secara jangka pendek maupun jangka panjang. Boima, siap membantu perusahaan skala besar maupun kecil untuk melakukan pengujian alat.