Pesawat dan Tenaga Produksi

Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi.
1. Penggerak Mula
Antara lain: Motor diesel, motor bakar, turbin air, turbin gas, turbin angin, turbin uap, kincir air, kincir angin, atau motor penggerak lainnya.
2. Mesin Perkakas dan Produksi
Meliputi: Mesin-mesin konvensional dan berbasis computer control numeric (CNC) antara lain: Mesin bubut, mesin frais, mesin molding, mesin skrap, mesin bor, mesin gerinda, mesin gergaji, mesin press, mesin pon, dll.
3. Transmisi Tenaga Mekanik
Antara lain: Transmisi sabuk, transmisi rantai, dan transmisi roda gigi.
4. Tanur (Furnace)
Blast furnace, basic oxygen furnace, electric arc furnace, reflactory furnace, tanur pemanas (reheating furnace), kiln, oven dan furnace lain yang sejenis.
Layanan Lainnya
Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Peralatan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi wajib dilakukan pemeriksaan dan pengujian.
Pesawat Uap dan Bejana Tekan
Pesawat Uap, Bejana Tekan dan Tangki timbun diwajibkan dilakukan pemeriksaan dan pengujian (Riksa Uji) secara berkala.
K3 Listrik
Instalasi listrik dan penyalur petir perlu dilakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan kelayakan perlindungan terhadap pekerja maupun peralatan produksi.
Pemadam Kebakaran
Instalasi Proteksi Kebakaran (Fire Hydrant dan Fire Alarm) diwajibkan dilakukan Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji) secara berkala.
Welding Inspection
Welding Qualification, WPS & PQR, Ultrasonic Test, Dry Penetrant Test, Visual Test, Magnetic Particle Test, Destructive test (Bending, Tensile, etc.), Hydrostatic Test, Valve Testing, Hardness test